Setahun, 15 Candaan Bom Terjadi pada Penerbangan RI
- Hudzaifah Kadir/Makassar
VIVA.co.id - Selama 2015, Kementerian Perhubungan masih menemukan beberapa kasus yang mencoreng penerbangan Indonesia. Salah satunya berupa candaan, namun berujung membahayakan, yakni ancaman bom dari para penumpang pesawat.
Direktur Keamanan Penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Nasir Usman, mengatakan, candaan itu didapatkan Direktorat Bandar Udara atau dari airline ke Direktorat Keamanan Kementerian Perhubungan selama satu tahun terakhir.
"Informasi resmi yang didapat selama 2015 ada 15 candaan berupa adanya ancaman bom," ujar Nasir di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin 4 Januari 2016.
Nasir menjelaskan, candaan bom pertama kali terjadi pada 29 April 2015, yakni terjadi di pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan 6870 Cengkareng-Palembang registrasi PKLB. Candaan itu diutarakan calon penumpang berinisial IY.
"Kemudian, 1 Mei 2015, pesawat Lion Air JT353 Padang-Cengkareng PKLGL atas nama inisial NA. Lalu, 4 Mei 2015, Lion Air JT0973 Batam-Kualanamu, Medan PKLGM atas nama SMS," kata dia.
Tidak sampai di situ, candaan bom itu kembali berlanjut, yakni pada 7 Mei 2015 di pesawat Lion Air JT379 rute Batam-Cengkareng dengan nomor PKLVW yang dilakukan oleh calon penumpang S.
"Kemudian, 13 Mei 2015, di pesawat Lion Air JT330 rute Cengkareng-Palembang, calon penumpang BP. Lanjut, pada 7 September 2015, di pesawat Lion Air JT770 Cengkareng-Manado PKLKT atas nama JH," papar Nasir.
Tak hanya Lion Air yang banyak mendapat candaan tersebut, maskapai Citilink juga mengalami hal yang serupa, yakni terjadi pada 30 September 2015.
Kejadian itu bermula saat dilakukan security check point di daerah pintu masuk Bandara Kualanamu atas nama FJ, penerbangan QG143 tujuan Halim Perdanakusuma.
"Kemudian, 31 September 2015 di Bandara Samratulangi, Manado dengan berinisial RI, pesawat udara JT775 Manado-Cengkareng. Lalu, 2 Desember 2015 di daerah security check point Juanda Surabaya, calon penumpang NP, Lion Air, JT706 Surabaya-Makassar," ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga penghujung 2015, candaan bom oleh penumpang masih saja terjadi, yaitu pada 24 Desember 2015 di pesawat FAR Cengkareng-Taipei, yang dilakukan oleh penumpang berinisial K.
"25 Desember 2015 terjadi di pesawat Lion Air JT544 Cengkareng-Yogya, calon penumpang H. Lalu, 26 Desember di Batik Air ID6541 Kupang-Cengkareng calon penumpang HI, FM, dan EH," kata Nasir.
Terkait candaan ancaman bom tersebut, Nasir menyatakan terdapat 12 laporan resmi yang didapat Kementerian Perhubungan. Sementara itu, tiga lainnya berupa laporan tidak resmi.
"Kemudian, 12 laporan ini ditindaklanjuti ke pihak yang berwajib. Candaan atau ancaman yang membuat pelanggaran tertera pasal 347 ayat 1 no 7 tentang gangguan penerbangan," tuturnya.