Bupati Batang: Salat Berjemaah Tingkatkan Disiplin Pegawai
Minggu, 3 Januari 2016 - 17:18 WIB
Sumber :
- Batangkab.go.id
VIVA.co.id - Bupati Batang di Jawa Tengah, Yoyok Riyo Sudibyo, meyakini imbauan tentang kewajiban salat berjemaah awal waktu di masjid bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS), polisi, dan TNI di lingkungannya sangat efektif meningkatkan etos kerja.
"Saya yakin, dengan disiplin salat tepat waktu akan berefek juga pada disiplin waktu kerja para pegawai kami. Makanya, surat edaran ini penting bagi mereka," kata Yoyok dikonfirmasi VIVA.co.id pada Minggu 3 Januari 2015.
Menurut Yoyok, justru dengan aturan ibadah salat di awal waktu bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan berdampak positif pada nilai ibadah, serta dispilin kerja masing-masing pegawai. Jika biasanya banyak aparat yang memanfaatkan waktu istirahat untuk kegiatan tak positif yang menyebabkan efektivitas kerja terhambat, dengan salat berjemaah, para pegawai justru bisa lebih terkontrol waktunya.
"Bahkan, jika kita sedang di tengah rapat lalu dengar suara azan, maka rapat saya minta untuk break (berhenti) dulu. Kita jamaah bareng," kata Bupati, yang juga mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia itu.
Aturan tentang salat berjamaah di masjid tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 800/SE/2045/2015 bertanggal 28 Desember 2015. SE itu meminta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pegawai Pemkab Batang, BUMD, TNI/Polri untuk menghentikan seluruh kegiatan kerjanya saat azan berkumdang. Mereka diminta segera melaksanakan salat lima waktu secara berjemaah di masjid terdekat di awal waktu.
SE itu juga ditujukan kepada instansi vertikal, BUMN, perusahaan swasta, lembaga masyarakat, sekolah, madrasah, pesantren, rumah sakit (yang tidak berdinas khusus), puskesmas dan kalangan komunitas profesi di Kabupaten Batang.
Bupati menambahkan, SE itu juga bertujuan untuk pendidikan mental dan moral para pegawai dan masyarakat. Sebagai abdi masyarakat, PNS harus bisa memberikan contoh yang baik, utamanya dalam kedisiplinan dan efektivitas kinerja.
"Ini pendidikan kesadaran bagi mereka. Kontrol disiplin kerja ini akan terlihat dari perilaku ibadah mereka," ujar Bupati.
Promosi wisata
Bupati yang meraih penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015 itu memang dikenal unik dalam merapkan berbagai kebijakan. Sebelum menerbitkan SE tentang kewajiban salat berjemaah bagi PNS, Yoyok bahkan mengeluarkan surat serupa tentang larangan berwisata bagi siswa SD/SMP/SMA di luar Kota Batang.
Baca Juga :
SE itu muncul sebagai tindakan konkret Pemerintah Kabupaten Batang menghadapi situasi perekonomian yang masih sulit tahun ini. Maka promosi wisata lokal di daerah Batang wajib digenjot untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Selain meningkatkan kebutuhan wisata, kami juga telah mengelurkan SE bagi seluruh PNS untuk wajib membeli padi dari hasil petani Batang. Ini untuk meningkatkan pendapatan pertanian kita," ujarnya. (asp)