Dua Anggota Polisi Minta Uang 'Damai' Dinonaktifkan
Sabtu, 2 Januari 2016 - 15:41 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Polrestabes Surabaya "menonaktifkan" dua anggota Satlantas yang tertangkap tangan Mabes Polri menerima pungutan liar terkait pelanggaran lalu lintas. Dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang "dinonaktifkan" adalah Briptu B, dan Bripka EY.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre JW Manuputy, membenarkan jika dua anak buahnya tengah menjalani proses hukum akibat kasus itu. Namun, menurut dia, keduanya tidaklah dinonaktifkan. Melainkan, hanya dipindahkan posisinya untuk urusan di dalam kantor.
"Istilahnya itu, ya kami jadikan staf hingga proses hukum yang mereka jalani selesai terlebih dahulu," papar Andre kepada
VIVA.co.id
, Sabtu, 2 Januari 2016.
Sayang, saat ditanya mengenai sejauh mana proses itu sedang berjalan, Andre masih belum memberikan jawaban yang jelas.
Andre hanya mengungkapkan jika dia memang tidak terlalu banyak menangani kasus itu. "Karena yang mengurusinya itu kan Kasi Propam Polda Jatim. Jadi, saya percayakan saja kasusnya kepada beliau, biar bisa diproses hingga tuntas," jawabnya.
Sebelumnya, kasus itu mencuat saat kedua oknum polisi itu hendak menindak pelanggar lalu lintas yang ada di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, Minggu, 27 Desember 2015. Mereka lalu mengajak pelanggar lalu lintas itu masuk ke dalam pos penjagaan.
Baca Juga :