Pemprov Bali: Pernikahan Sejenis Rusak Budaya Bali

Ilustrasi pernikahan sejenis
Sumber :
  • http://beritawonganteng.blogspot.com

VIVA.co.id - Perkawinan sejenis yang menghebohkan masyarakat Bali, menyita perhatian Pemerintah Provinsi Bali.

Plt Karo Humas Pemprov Bali, I Ketut Teneng, menegaskan perkawinan sejenis tak dikenal dalam adat istiadat dan agama mana pun, khususnya Hindu Bali.

"Perkawinan sejenis itu tidak sesuai. Mari sama-sama diingatkan," kata Teneng di Kantor Gubernur Bali, Kamis 31 Desember 2015.

Menurut Teneng, apa pun dalihnya, perkawinan sejenis tak dapat dibenarkan. "Jangan karena pariwisata, tatanan budaya Bali rusak," tegasnya.

Pemprov Bali memberikan perhatian khusus atas pernikahan sejenis. Apalagi, Pulau Bali merupakan destinasi favorit menggelar pernikahan sejenis.

"Kami akan telusuri dan beri perhatian khusus. Secara tegas kami nyatakan, Bali menolak pernikahan sejenis," ujar Teneng.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bali Wedding Association, Lukas Bundi, tidak memungkiri Bali adalah lokasi favorit bagi pasangan sejenis untuk menggelar pernikahan.

Selama 2015, sudah ada lima kali prosesi pernikahan sejenis yang digelar di Pulau Dewata.

"Yang saya tahu tahun 2015 ini, ada lima (pernikahan sejenis). Belum di tempat lain yang saya tidak tahu," kata Lukas Bundi kepada VIVA.co.id, Rabu 30 Desember 2015.

Bali Wedding Association, menurut Lukas, tidak melegalkan pernikahan sejenis.

"Pernikahan sejenis itu tidak ada, karena dalam undang-undang pernikahan (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan) hanya dikenal dua jenis pernikahan, laki-laki dan perempuan dan perempuan dan laki-laki," ujar Lukas. (asp)