Diduga Diancam Anggota DPR, Polisi NTT Lapor Polda
Rabu, 30 Desember 2015 - 23:16 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kasus polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi Albert Neno yang mengatakan mendapat ancaman dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Heri saat ini sudah ditangani Polda NTT.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahkan, rencananya Herman akan melaporkan perkara ini ke Bareskrim Polri.
"Kita pelajari dulu laporannya, benar tidak," ujar Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 30 Desember 2015. Ia menegaskan, dalam kasus tersebut Bareskrim tidak akan mengambil alih kasus yang ditangani oleh Polda NTT tersebut. Meskipun yang melaporkan itu adalah anggota DPR.
"Itu Polda saja sudah mampu, di wilayah mampu, tidak perlu Bareskrim Polri," katanya.
Baca Juga :
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, kepolisian melakukan penyitaan minuman keras sesuai dengan tugasnya.
"Ya masa polisi diancam, takut. Polisi itu melaksanakan tugasnya, kalau merasa benar, dia melaksanakan tugasnya jangan takut," tutur Badrodin.