Wacana Kebiri Turunkan Kekerasan Seksual pada Anak

Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath.
VIVA.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat penurunan jumlah kekerasan seksual pada anak. Sepanjang tahun 2015, tercatat 193 kasus anak menjadi korban kekerasan seksual, sedangkan 2014 sebanyak 656 kasus.

"Sementara, anak sebagai pelaku kekerasan seksual juga menurun dari 561 kasus di tahun 2014 menjadi 138 kasus di tahun 2015," kata Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh di Gedung KPAI, Jakarta, Rabu 30 Desember 2015.

Niam menuturkan, kekerasan seksual pada anak meliputi tindak kejahatan pemerkosaan, pencabulan, sodomi, dan paedofilia. Menurutnya, penurunan terjadi salah satunya disebabkan oleh wacana hukuman kebiri sebagai ganjaran bagi pelaku kejahatan seksual anak.


"Semester I (Januari-Juni) itu sebanyak 108 kasus dan semester II (Juli-Desember) sebanyak 88 kasus. Walaupun belum disahkan, tetapi wacana kebiri ini cukup efektif untuk menakuti pelaku," kata Niam.


Wacana kebiri muncul ke publik pada Oktober lalu, setelah Presiden Jokowi melakukan rapat terbatas yang membahas Perppu Kebiri. Langkah itu dilakukan, menyikapi kasus seorang bocah yang diperkosa dan dibunuh di Kalideres, Jakarta Barat.


Selain itu, masifnya sosialisasi pencegahan dan gerakan sosial anti kekerasan terhadap anak juga menjadi faktor penurunan.


"Kami berharap di 2016, hal-hal baik terus dilakukan dan kasus yang menimpa anak terus menurun," tutur Niam. (asp)