FPI: Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Polisi Harus Bertindak

Produsen Terompet dari Alquran: Kami Kurang Pengawasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id
- Ketua Tim Advokasi Front Pembela Islam (FPI) Jawa TengahZaenal Abidin Petir menyatakan, perbuatan pembuat aksesoris tahun baru berupa terompet dengan sampul Alquran tak cukup selesai hanya dengan permintaan maaf.  Perbuatan itu dianggap sudah jelas-jelas mengandung unsur penistaan agama yang bisa dijerat pidana.


"Enggak cukup hanya sekedar minta maaf. Kok enak. Masak seperti sudah bunuh orang lalu minta maaf dan selesai begitu saja," kata Zaenal kepada
VIVA co.id
di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 29 Desember 2015.


Menurut Zaenal, pembuat ribuan terompet dengan bahan baku kertas sampul Alquran pasti memiliki motivasi  tersendiri yang harus diketahui publik. Sehingga aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus ini harus jeli dalam menangani.


"Jika memang ada pelanggaran terkait produksi itu ya polisi harus proses hukum. Enggak bisa hanya meminta maaf karena alasan kelalaian," ujarnya.


Terkait penanganan kasus ini, pihak FPI mengaku tengah meminta koordinasi dengan pihak kepolisian dari Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang. Koordinasi itu untuk mengonfirmasi sejauh mana penanganan kasus peredaran terompet dari Alquran yang awalnya marak ditemukan di 21 Alfamart di Kendal, Jawa Tengah ini.


"Kami minta keterangan kepada polisi terkait motif pembuat, tujannya apa, apakah sengaja memecah belah umat Islam. Itu langkah atisipasi kita agar tidak terjadi kerusuhan," katanya.


Sebelumnya, pihak produsen terompet tahun baru bersampul kertas Alquran yang tersebar di wilayah Kendal dan sekitarnya akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahan kepada publik. Perusahaan yang diketahui bernama CV Ashfri Adv pun mengakui jika produksi ratusan terompet tersebut karena kurangnya pengawasan.


“Kami memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini. Kejadian ini murni karena kurangnya pengawasan di bagian produksi, sehingga menggunakan bahan kertas sampul tersebut (sampul Alquran)," kata Pemilik CV Ashfri Adv, Al Ashfrihana.

Produsen yang beralamat di kawasan Wijaya Kusuma, kecamatan Tugu, Kota Semarang itu juga mengakui telah menarik seluruh terompet hasil produksinya di seluruh penjual di wilayah Jawa Tengah. Termasuk di sejumlah toko Alfamart di wilayah Kendal. Selain itu, pihaknya juga mengaku siap bertanggung jawab atas produk yang telah dibuat perusahaannya yang sempat meresahkan masyarakat tersebut.