Ditahan, Pelawak Ini Malah Melawak di Kantor Polisi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id - Pelawak asal Surabaya, Eko Albaroyo (57), warga Jalan Kembang Kuning Kulon, ditangkap Polrestabes Surabaya, Senin, 28 Desember 2015. Tersangka ditangkap karena tersangkut kasus penipuan sebesar Rp500 juta.

Uniknya, saat ditangkap tersangka justru banyak melawak di Mapolrestabes Surabaya. Misalnya, dengan mengeluarkan celetukan tentang polisi.

"Polisi ada singkatannya. Pol, pola hidupnya sederhana, Li, lihatlah saat pakai seragam sangat gagah. Si, siap dipindah asalkan gajinya naik," celetuk tersangka.

Seketika lawakan itu membuat polisi, dan wartawan yang meliput kasus itu tertawa.

"Siapa tahu kalau melawak begini, bisa dibebaskan atau minimal tahanan luar," kata si tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AJun Komisaris Besar Takdir Matanette mengatakan, kasus itu terjadi saat tersangka diminta korban Soebijono Hadi Widjojo (80), untuk mengurus akta warisan, pada 2013. Saat itu, tersangka meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp500 juta sebagai imbalannya.

Korban pun menyerahkan uang itu. Namun, setelah uang itu diserahkan, tersangka justru tidak menjalankan kewajibannya, bahkan membantah mengakui telah bersedia membantu korban.

"Atas kejahatannya itu tersangka diancam dengan hukuman penjara selama empat tahun, karena melanggar pasal 378 KUHP, tentang tindak pidana penipuan," kata Matanette.