PPATK Temukan Ratusan Transaksi Mencurigakan

Sumber :

VIVA.co.id - Ketua Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, sepanjang 2015, lembaganya menemukan 289 hasil analisis (HA) yang dugaan lokasi kejadiannya terbanyak terjadi di DKI Jakarta.

Menurut dia, HA Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) telah disampaikan pada aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebanyak 289 HA terdiri dari 81 HA proaktif (inisiatif PPATK) dan 208 HA reaktif (permintaan penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Yusuf di kantor PPATK, Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.

Berdasarkan laporan Refleksi Akhir Tahun 2015 PPATK, tercatat dari 81 HA proaktif, DKI Jakarta menempati urutan terbanyak sebagai tempat kejadian (locus) indikasi terjadinya tindak pidana sebanyak 61 HA.

Lokus lainnya adalah Riau 2 HA, Kepulauan Riau 1 HA, Banten 2 HA, Jawa Barat 2 HA, Jawa Tengah 4 HA, Jawa Timur 2 HA, Kalimantan Timur 2 HA, Kalimantan Selatan 3 HA, Sulawesi Selatan dan Tengah masing-masing 1 HA.

Namun, terkait 208 HA reaktif, ia tak memerinci daerah mana saja yang menjadi lokus terjadinya dugaan tindak pidana asal. Dari 289 HA tersebut juga terindikasi adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan 50 kepala daerah.

"Belum ada feedback dari penegak hukum. Sebanyak 50 kepala daerah ini juga belum tentu terkena pidana. Kita belum cukup bukti," kata Yusuf.

Ia menambahkan, selain kepada penegak hukum, HA tersebut juga disampaikan ke sejumlah lembaga terkait lainnya. Misalnya Badan Narkotika Nasional, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea dan Cukai.

(mus)