KontraS: Soal HAM Masa Lalu, Jokowi-JK Hanya Retorika
Sabtu, 26 Desember 2015 - 19:17 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mempertanyakan keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.
Haris mengatakan penyelesaian kasus merupakan salah satu janji 'Nawa Cita' yang banyak digembar-gemborkan oleh Jokowi-JK dalam masa kampanye Pemilihan Presiden tahun 2014. Namun nyatanya, setelah lebih dari satu tahun Jokowi-JK terpilih, tak ada satupun langkah nyata pemerintah mewujudkan janji.
"Jaksa Agung HM Prasetyo, ketika saya tanyakan bagaimana konsepnya (penyelesaian kasus pelanggaran HAM) tidak bisa menjawab," ujar Haris dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 Desember 2015.
Haris mengatakan ketidakseriusan Jokowi terhadap janji antara lain bisa dilihat dari tidak adanya satu lembaga pemerintah yang ditugasi menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di masa lalu.
Haris mengatakan hal tersebut tentu membahayakan upaya penegakan hukum. Para pelanggar HAM di masa lalu seperti terus diberi impunitas oleh pemerintah atas pelanggaran hukum luar biasa yang mereka lakukan.
"Tidak banyak perubahan yang berarti dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu selain reproduksi retorika yang disampaikan oleh para pejabat publik," ujar Haris.
Baca Juga :
Haris mengatakan penyelesaian kasus merupakan salah satu janji 'Nawa Cita' yang banyak digembar-gemborkan oleh Jokowi-JK dalam masa kampanye Pemilihan Presiden tahun 2014. Namun nyatanya, setelah lebih dari satu tahun Jokowi-JK terpilih, tak ada satupun langkah nyata pemerintah mewujudkan janji.
"Jaksa Agung HM Prasetyo, ketika saya tanyakan bagaimana konsepnya (penyelesaian kasus pelanggaran HAM) tidak bisa menjawab," ujar Haris dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 Desember 2015.
Haris mengatakan ketidakseriusan Jokowi terhadap janji antara lain bisa dilihat dari tidak adanya satu lembaga pemerintah yang ditugasi menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di masa lalu.
Haris mengatakan hal tersebut tentu membahayakan upaya penegakan hukum. Para pelanggar HAM di masa lalu seperti terus diberi impunitas oleh pemerintah atas pelanggaran hukum luar biasa yang mereka lakukan.
"Tidak banyak perubahan yang berarti dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu selain reproduksi retorika yang disampaikan oleh para pejabat publik," ujar Haris.