Berkas Lamborghini Maut Kurang Lengkap, Ini Alasan Polisi
Sabtu, 26 Desember 2015 - 06:35 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Polrestabes Surabaya mengakui berkas kasus kecelakaan maut mobil Lamborghini pada 29 November lalu ternyata belum bisa diproses lebih lanjut, malah dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Demikian ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas dari Polrestabes Surabaya, AKBP Andre Manuputy.
“Iya, kami sudah menerima berkas yang dikembalikan itu beberapa hari lalu,” kata Andre, kepada VIVA.co.id, Jumat, 25 Desember 2015.
Sayang, saat ditanya mengapa berkas itu dikembalikan, Andre masih belum memberikan jawaban yang jelas. Andre berkelit, dia tidak memperhatikan persoalan itu hingga detail.
“Kalau persoalan itu, coba tanya Kanitlaka yang dulu pernah mengurusinya,” kilahnya.
Setali tiga uang, AKP Adhika Ginanjar Wibisono yang pernah menjadi Kanitlaka Polrestabes Surabaya dan menangani kasus itu, juga enggan memberikan jawaban yang jelas terkait masalah.
Adhika berkilah, dia tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, dengan alasan masalah itu sudah bukan wewenangnya lagi.
“Saya kan sudah dipindah ke Reskoba, tapi dulu sudah pernah saya jelaskan semua ke humas. Jadi coba hubungi saja ke Kasubbag Humas biar semuanya satu pintu melalui beliau,” tutur Adhika.
Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar, mengungkapkan terdapat beberapa hal yang membuat berkas laporan itu harus dilengkapi kembali.
Salah satunya, terkait dengan pengungkapan traffic accident analysis (TAA).
“Menurut mereka masih kurang lengkap, makanya harus disertakan juga,” papar Lily. Namun, Lily bersikukuh ketidaklengkapan berkas itu bukanlah sebuah kesengajaan. “Waktu laporannya sudah kami buat, tim penyidik dari Polda Jatim itu baru datang, makanya laporan terbarunya belum kami buat,” ujarnya.
Baca Juga :
Sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu dini hari, 29 Novemberi 2015.
Saat itu, mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 2258 WM yang dikemudikan oleh tersangka Wiyang Lautner (24), warga Darma Husada Regency nomor 270, Surabaya, melakukan balap liar melawan mobil Ferrari warna merah milik Bambang, dengan nomor polisi B 8866 VV.
Namun, saat melintas di Jalan Manyar Kertoarjo, pelaku tampaknya tidak bisa mengendalikan mobilnya, sehingga mobil tersebut oleh ke arah kiri, dan menabrak sebuah gerobak susu milik Mujianto (44), warga jalan Pakis.
Akibatnya, gerobak susu itu rusak parah, dan Mujianto sendiri mengalami luka di bagian kaki kanan. Selain Mujianto, juga terdapat korban lainnya, yaitu Kuswanto (51) atau Kuswariyono, warga Jalan Kaliasin III nomor 25, Surabaya, yang tewas, dan istrinya, Srikanti (51), yang mengalami luka parah di kaki kanan, dan kepalanya.
Keduanya menjadi korban saat mereka sedang membeli susu di tempat itu. (ren)