Pemerintah Segera Terbitkan Kebijakan 'Satu Peta'
Sabtu, 26 Desember 2015 - 06:11 WIB
Sumber :
- aqicn.org
VIVA.co.id - Pemerintah saat ini tengah merancang aturan untuk percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Program ini tertuang dalam paket kebijakan ekonomi tahap delapan, demi mengurangi potensi konflik atas pemanfaatan ruang atau penggunaan lahan.
Dikutip pada laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu, 26 Desember 2015, selama ini, akibat informasi geospasial tematik (IGT) yang saling tumpang tindih satu sama lain, pelaksanaan program-program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastruktur, yang seringkali terbentur dengan sejumlah konflik terkait pemanfaatan ruang.
Pokok-pokok kebijakannya antara lain dilakukan melalui langkah koordinasi terhadap setiap kegiatan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing kementerian/lembaga (K/L).
Nantinya, setiap K/L terkait melaksanakan penyiapan peta tematik (IGT) skala 1:50.000 sesuai rencana aksi yang ditetapkan lewat Perpres tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
Basis referensi peta yang sama akan meningkatkan kehandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi.
Baca Juga :
Hal ini pada gilirannya akan memberikan kepastian usaha yang sangat dibutuhkan pada saat ini. (ren)
Baca Juga :