Gede Pasek Minta Lapas Kerobokan Masuk Kategori Objek Vital
- VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA.co.id - Anggota DPD RI asal Bali, Gede Pasek Suardika, meminta agar Lapas Kelas IIA Kerobokan dijadikan objek vital. Hal itu mengingat lokasi lapas terbesar di Bali itu yang berada di wilayah pariwisata.
"Sehingga ini dianggap objek vital. Karena kita hidup di daerah pariwisata dan lapas ini kebetulan berada di areal pariwisata," kata Pasek di Denpasar, Jumat 25 Desember 2015.
Pasek sendiri mengaku akan mengusulkan hal tersebut. Sehingga, keamanan di lapas yang sering terjadi kericuhan itu bisa diperketat. "Kami usulkan lapas menjadi obyek vital yang perlu dijaga keamanannya dengan lebih baik," katanya.
Dengan begitu, kata dia, perlu dibangun posko keamanan terpadu yang melibatkan unsur TNI/Polri dan keamanan desa adat, pecalang.
"Ke depan, saya kira perlu dibangun posko keamanan terpadu. Misalnya ada BKO dari Brimob secara rutin di sini. Tempatnya juga disiapkan," tambah Pasek.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu berharap pemerintah daerah mulai dari Pemkab Badung, Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali bisa menyisihkan uang untuk membangun posko keamanan sebagaimana dimaksudnya.
"Pemda bisa mengambil langkah nyata. Sisihkan sedikit PHR kan tidak seberapa. Kita bangun pos keamanan, TNI/Polri dan pecalang bisa ikut jaga," sarannya.
Masih menurut Pasek, meski lapas ini masuk ranah Kemenkumham, namun bukan berarti urusan pusat saja. "Lapas ini berada di Bali dan dampaknya untuk kita semua," tegas dia.