KPK: Pelanggar Lalu Lintas Kalau Jadi Pejabat Pasti Korupsi

Lampu merah di persimpangan.
Sumber :
  • https://edorusyanto.wordpress.com
VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menilai perilaku koruptif dapat tercermin pada hal-hal yang sederhana dalam aktivitas sehari-hari. Termasuk di antaranya adalah dalam mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalanan.

Menurut Agus, jika peraturan lalu lintas yang sederhana saja dilanggar, maka bukan tidak mungkin peraturan lainnya juga akan ikut dilanggar, termasuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau sekarang banyak orang yang terobos lalu lintas, kalau jadi pejabat pasti korupsi," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 22 Desember 2015.

Hal tersebut diucapkannya kepada para Kepala Sekolah yang sekolahnya mendapat skor tinggi dalam menjaga kejujuran ketika Ujian Nasional beberapa waktu lalu. Dia menekankan agar mereka terus mengajarkan pentingnya kejujuran pada para anak didiknya.

Selain itu, Agus meminta agar para kepala sekolah itu juga untuk terus memperbaiki diri dalam membangun sistem yang lebih transparan. "Nanti setiap sekolah (diharapkan) akan transparan," ujar mantan Kepala LKPP ini.