Sering Berseberangan dengan KPK, Kini Alex Jadi Pimpinan
Senin, 21 Desember 2015 - 23:19 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Alexander Marwata diketahui sering berbeda pendapat dalam putusan soal tindak pidana pencucian uang yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat ia masih menjabat sebagai hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini, Alex telah terpilih menjadi salah satu Pimpinan KPK periode 2015-2019. Alex mengakui bahwa dia sering berbeda pendapat terkait pencucian uang.
Baca Juga :
Selain itu, Alex juga mengaku berbeda pendapat jika aset yang dirampas itu merupakan aset yang didapat sebelum Undang-Undang TPPU berlaku. Alex menegaskan bahwa alasan-alasan dia berbeda pendapat telah disampaikan pada saat putusan.
"Semua sudah dibahas tapi pada prinsipnya hal-hal demikian saya buat dissentingnya," ujarnya.
Lantas saat disinggung mengenai bagaimana dengan nasib penanganan perkara tindak pidana pencucian uang yang dilakukan KPK nantinya, Alex hanya berkomentar singkat.
"Bagaimana di KPK, kita lain, apa TPPU seperti apa," ujarnya.