Kebebasan Pers RI Alami Kemunduran, Turun ke Peringkat 138
Minggu, 20 Desember 2015 - 19:47 WIB
Sumber :
- Antara/ Agus Bebeng
VIVA.co.id - Kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia mengalami kemunduran dalam 10 tahun terakhir. Berdasarkan data World Press Freedom Index 2015, yang dirilis oleh Reporters Sans Frontiers (Prancis) ini, menyebutkan posisi Indonesia di peringkat 138 dari 180 negara.
Baca Juga :
"Peringkat tahun sebelumnya Indonesia di posisi ke-132, tahun sekarang berada di 138. Ini lebih buruk dari tahun kemarin," ujar Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Suwarjono, di Kedai Tjikini, Jakarta, Minggu, 20 Desember 2015.
Keprihatinan kemerosatan kebebasan pers ini juga disesali mantan Ketua Umum AJI Eko Maryadi. Ia heran kenapa Indonesia bisa terpuruk soal kebebasan persnya, bahkan di bawah Thailand, yang saat ini di bawah junta militer.
"Ini lebih buruk dari Thailand yang dipimpin oleh junta militer. Namun yang membedakan, di Thailand tidak ada serangan fisik kepada jurnalis, itu jarang terjadi. Tapi Indonesia sering terjadi, begitu juga di Filipina," ungkap dia.
Sebagai informasi, World Press Freedom Index 2015 menempatkan Thailand di posisi 134. Bahkan, Timor Leste lebih baik lagi dengan menduduki di peringkat 103. Untuk posisi pertama dipegang oleh Finlandia, kemudian diikuti Norwegia, Denmark, Belanda, Swedia, dan Selandia Baru.
Sementara, Freedom House yang berbasis di Amerika Serikat, selama lima tahun terakhir menempatkan Indonesia di posisi partly free.
Disebutkan, kebebasan warga negara dan pers terhempas karena kehadiran undang-undang yang berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan pers, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Intelijen, dan RUU Kerahasiaan Negara, yang bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Media dan jurnalis pun rentan kekerasan dan kriminalisasi.