AJI: 2015, Tahun Kelabu Bagi Jurnalis

Catahu AJI
Sumber :
  • Agus Tri Harjanto/VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat, sepanjang tahun 2015 adalah tahun kelabu bagi para wartawan. Pasalnya, tindak kekerasan terhadap wartawan ini meningkat dari tahun sebelumnya.


Disampaikan Ketua Umum Aji Suwarjono, tingkat kekerasan terhadap wartawan selama setahun belakangan ini mencapai 43 kasus, di mana persoalan itu berkaitan dengan kebebasan pers dan berekspresi.


"Tahun ini kasus kekerasan terhadap jurnalis ada 43 kasus. Ini jelas meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 40 kejadian," ujar pria yang sapa Jono dalam konferensi pers "Catatan Akhir Tahun 2015" di Kedai Tjikini, Jakarta, Minggu, 20 Desember 2015.


Jono melanjutkan, dari total kebanyakan kekerasan yang terjadi tahun ini, mayoritas berasal dari pihak kepolisian, kemudian diikuti orang tak dikenal dan satuan pengamanan.


"Padahal tahun ini tidak ada hajatan besar seperti tahun kemarin yang ada Pemilu dan Pilpres. Tetapi, justru tahun 2015 ini, kekerasan terhadap jurnalis malah meningkat. Artinya, ini menunjukkan tidak adanya perubahan perilaku kekerasan. Padahal, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang no.40 tahun 1999 tentang Pers," tutur Jono.


Berikut data kasus kekerasan terhadap jurnalis yang telah dihimpun oleh AJI sepanjang tahun 2015:


1. Polisi  14 kasus

2. Orang tak dikenal  7 kasus

3. Satuan pengamanan  5 kasus

4. Warga biasa  4 kasus

5. Bupati  3 kasus

6. Pegawai Negeri Sipil (PNS)  2 kasus

7. Mahasiswa  2 kasus

8. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  1 kasus
9. Massa  3 kasus
10. Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres)  1 kasus
11. Wartawan  1 kasus

12. DPR RI  1 kasus