Risma Sebut Jembatan Suramadu Tak Bermanfaat

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma.
Sumber :
VIVA.co.id - Wali kota terpilih Surabaya, Tri Rismaharini, alias Risma, menyebut keberadaan Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Surabaya, terutama warga sekitar jembatan.

Ditegaskannya, Sabtu 19 Desember 2015, jembatan itu justru merugikan masyarakat.

Salah satu hal hal disoal Risma dan dikeluhkan warga adalah keberadaan bangunan jembatan yang sering menyebabkan banjir, terutama di area yang masuk wilayah Surabaya.

“Kemarin-kemarin itu mereka (warga) mau menutup Jembatan Suramadu, karena banjir,” ujarnya, saat menghadiri seminar di Universitas Tujuh Belas Agustus, Surabaya.

Risma mengaku telah membuatkan saluran air di sekitar Jembatan Suramadu, sehingga warga pun mengurungkan niat mereka menutup jembatan itu. 

Dia telah berancang-ancang membubarkan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS). Alasannya, badan itu tidak memberikan manfaat.

Risma mengaku sudah menghubungi Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mewujudkan rencana pembubaran BPWS itu. “Sudah ada komunikasi dengan beliau sejak beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Risma berharap, hal yang disampaikannya segera direspons positif dari pemerintah pusat. “Karena kasihan masyarakat pinggiran itu. Jangan sampai pembangunan itu mengorbankan masyarakat marjinal,” katanya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BPWS, Faizal Yasir Arifin, mempersilakan Risma mengajukan usulan itu. "Itu haknya beliau. Yang penting, dari kami sebelumnya sudah berusaha mengajak komunikasi beliau, tetapi responsnya selalu negatif. Padahal, kami juga ingin memberikan dampak positif bagi masyarakat," katanya.



Tiada kinerja nyata

Desakan pembubaran BPWS bukan hanya kali ini. Bahkan, tidak cuma datang dari Wali Kota Surabaya, melainkan warga Madura, masyarakat pada sisi lain yang terhubung Jembatan Suramadu.

Pada Desember 2014, masyarakat Madura yang mengatasnamakan Solidaritas Kesejahteraan Madura (Sakera) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi empat tuntutan, di antaranya, pembubaran atau sekurang-kurangnya evaluasi keberadaan BPWS.

BPW, kata mereka, tak ada kinerja yang nyata. “Sampai sekarang, BPWS tidak bisa menunjukkan hasil kerjanya. Masyarakat Madura sampai saat ini tidak merasakan kemajuan yang berarti," kata Hermanto, koordinator Sakera, di Surabaya, pada 18 Desember 2014. (Baca: )

Tugas BPWS

BPWS berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan berkedudukan di Surabaya. BPWS memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan, pembangunan dan fasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu.

Kegiatan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur wilayah yang dilaksanakan Badan Pelaksana BPWS dilaksanakan di tiga kawasan, yaitu kawasan kaki jembatan sisi Surabaya (600 hektare), kawasan kaki jembatan sisi Madura (600 hektare), dan kawasan khusus di utara Pulau Madura (600 hektare).

Kawasan kaki jembatan sisi Surabaya dan kawasan kaki jembatan sisi Madura dikembangkan untuk mendorong perkembangan ekonomi, sedangkan kawasan khusus di utara pulau Madura untuk pengembangan kawasan Pelabuhan Peti Kemas.

BPWS juga bertugas untuk stimulasi pembangunan infrastruktur untuk wilayah Suramadu secara keseluruhan. Dalam hal ini, BPWS melakukan koordinasi perencanaan dan pengendalian pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian/LPNK lain, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), maupun swasta/masyarakat di wilayah Madura. (asp)