Menanti Gebrakan Duo Jenderal Polri di KPK
Sabtu, 19 Desember 2015 - 07:01 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan tercatat menjadi perempuan pertama yang menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dipastikan, setelah Komisi lll DPR memilih jenderal bintang dua itu untuk menjadi salah satu pimpinan KPK periode 2015-2019.
Wanita kelahiran Pematang Siantar 58 tahun yang lalu itu mendapat suara terbanyak kedua dari Komisi lll untuk menjadi Pimpinan KPK dengan 51 suara. Dia hanya kalah suara dari Agus Rahardjo, yang kemudian juga terpilih sebagai Ketua KPK.
Pada saat uji kepatutan dan kelayakan, Basaria sempat menekankan mengenai perlunya penguatan KPK dengan mengoptimalkan koordinasi supervisi, penyidikan dan penuntuan. Basarian juga ingin memaksimalkan pencegahan dan monitoring.
''Dalam melaksanakan koordinasi tersebut, KPK akan dijadikan pusat informasi terhadap korupsi di Indonesia,'' kata Basaria usai mengikuti
fit and proper test
di DPR beberapa waktu lalu.
Selain itu, dia menyoroti mengenai sinergitas antara KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Basaria menyakini apabila masing-masing lembaga penegak hukum itu punya persepsi sama dan mengesampingkan ego sektoral, maka tidak akan terjadi keributan.
''Kalau masing-masing penegak hukum bekerja sesuai peran dan fungsinya, maka keributan tidak akan ada,'' tambahnya
Terkait revisi Undang-Undang KPK, Basaria menyatakan dukungannya karena meyakini tujuannya bukan untuk melemahkan KPK. Soal penyadapan, dia tidak setuju jika KPK perlu izin dari pengadilan, tetapi cukup dari Pimpinan KPK saja. Namun, dia menyebut perlu diatur mengenai batasan waktu penyadapan.
Selain itu, Basaria menegaskan bahwa dia tidak setuju jika KPK diberikan kewenangan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Sebelum terpilihnya Basaria, sejumlah perwira Kepolisian juga telah menempati posisi strategis di KPK. Salah satunya adalah Deputi Penindakan, Irjen Heru Winarko.
Baca Juga :
AKBP Setiadi sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Penerapan Disiplin dan Kode Etik, Bagian Penerapan Hukum, Biro Bantuan Hukum, Divisi Hukum Polri. Setiadi diketahui menggantikan Chatarina Girsang, yang sebelum berasal dari Kejaksaan. (asp)