Saatnya Beri Perlakuan Baik pada Gambut

Sumber :
  • ANTARA/FB Anggoro
VIVA.co.id - Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Provinsi Jambi memastikan ada unsur kelalaian perusahaan pemegang konsensi dari kebakaran hutan dan lahan di daerah itu.

"Kami menemukan di lapangan, perusahaan tidak dilengkapi dengan peralatan. Jangankan peralatan yang standar, selang saja tidak ada," kata Koordinator Program Pemanfaatan Ruang dan Perubahan Iklim KKI Warsi, Nelly Akbar, Kamis 17 Desember 2015.

Selama ini, dari pantauan KKI Warsi, perusahaan setempat telah melakukan perusakan terhadap ekosistem gambut di kawasan hutan. Kanal-kanal besar yang membelah gambut, membuatnya menjadi kering, sehingga rentan terbakar saat kemarau.

Sementara itu, karakteristik gambut yang unik seharusnya diperlakukan khusus dalam pengelolaannya. "(Karena itu) Pemerintah harusnya tegas, begitu ada perusahaan yang tidak melengkapi peralatan mereka, langsung kenakan sanksi,” kata Nelly.

Penyumbang Emisi
Riset Warsi, kebakaran hutan dan lahan di Jambi menjadi penyebab utama dan terbesar penyumbang emisi di daerah itu. "Lahan gambut merupakan kontributor terbesar, yakni 85 persen terhadap total emisi Provinsi Jambi," kata Nelly.

Sebab itu, dibutuhkan penanganan serius dan komprehensif terhadap lahan gambut, sehingga tidak memperbesar jumlah emisi pada tahun mendatang.

“Jika tidak terdapat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran ini, emisi Provinsi Jambi diperkirakan meningkat 30 persen hingga 2030," kata Nelly.

Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor menambahkan, kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut memang harus dengan menerapkan manajemen pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Polanya seperti sistem peringatan dini atau pun deteksi dini dengan peralatan yang memadai, dan tenaga terampil. "Pemerintah harus menata ulang perizinan yang telah diberikan kepada perusahaan," kata Bambang.