Sumbangan Tak Masuk Akal untuk Risma Tetap Diusut

Pesan Risma untuk Rivalnya: Jangan Anggap Kekalahan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id - Sumbangan dana kampanye untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, yang dinilai tak masuk akal tetap diusut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Temuan sumber dan nilai sumbangan yang dinilai tak wajar itu sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta.

Ketua Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Hariadi mengatakan, temuan itu tetap diselidiki karena cukup aneh. Sebab, selain sumbangan yang diberikan cukup besar, yaitu Rp50 juta, data penyumbangnya pun tidak masuk akal.

"Yang menyumbang itu ada yang sopir, dan ada yang rumahnya tidak jelas," ujar Wahyu saat menghadiri proses rekapitulasi suara Pilkada Kota Surabaya di kantor KPU Surabaya pada Rabu, 16 Desember 2015.

Wahyu menjelaskan, lembaganya sudah menyelidiki temuan itu sejak awal. Menurutnya, rumah Taufik, si penyumbang dana itu, di Bulak Banteng sangat tidak layak. Begitu juga rumah Triono, yang menyumbangkan dana untuk pemenangan Risma-Whisnu sebesar Rp50 juta.

"Kalau melihat kondisinya seperti itu, apa mungkin mereka menyumbangkan dana sebesar Rp50 juta,”  Wahyu mempertanyakan.

Wahyu berharap Bawaslu segera mengumumkan hasil putusannya terkait hal itu. "Mengenai apa keputusannya, ya, kita tunggu saja," ujarnya.

Temuan tentang dana sumbangan kampanye yang dianggap tak wajar untuk Risma-Whisnu itu diungkap Panwaslu pada 26 November 2015. Seorang yang berprofesi sebagai sopir dan seorang lagi pengangguran masing-masing menyumbang uang sebesar Rp50 juta untuk Risma-Whisnu. Kedua orang itu diketahui bernama Taufiqurahman dan Triyarso.

“Taufiqurahman itu profesinya sebagai sopir dan tinggal di permukiman nelayan Kenjeran, dan Triyarso tidak mempunyai pekerjaan atau pengangguran, yang setelah diverifikasi ternyata tinggal di sebuah rumah yang sangat sederhana di Simomagerejo,” kata Anggota Panwaslu Surabaya, Lili Yunis, saat itu. (Baca selengkapnya: )