Ruki: Abraham Samad, Bambang, dan Novel Tak Tergantikan
Selasa, 15 Desember 2015 - 23:08 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berhasil menyetorkan uang hingga ratusan miliar ke kas negara dari hasil penanganan perkara yang saat ini telah berkekuatan hukum tetap.
Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, menyebut keberhasilan pihaknya tersebut tidak sepadan jika dibandingkan dengan kehilangan dua komisioner KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta satu penyidik, Novel Baswedan.
Baca Juga :
Tidak hanya itu, Ruki menyebut bahwa pihaknya juga telah meminta penghentian kasus Novel tersebut, baik pada kejaksaan, bahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Ruki menyebut KPK telah berupaya untuk memberi bantuan kepada Novel. Termasuk, memberikan jaminan agar Novel tidak ditahan oleh kejaksaan.
"Saya perintahkan langsung kepada biro hukum, lakukan pendampingan, berikan bantuan maksimal, ongkosi semuanya, jangan sampai dia kesulitan," kata Ruki.
Ruki lantas meminta agar Novel, termasuk Abraham dan Bambang untuk tetap mengikuti prosedur hukum sebagaimana mestinya. "Kami hadapi secara
gentle
, secara
face to face.
Kami berusaha sekuat tenaga untuk patahkan semua tuduhan," tutur dia.