Kemenag Bantah Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, pemerintah tidak akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah Umrah. 

Kementerian Agama memang akan membentuk direktorat khusus yang mengurus penyelenggaraan Umrah. Namun, bukan berarti Kemenag yang akan langsung mengurusi penyelenggaraan Umrah.

Penegasan itu disampaikan Lukman, untuk menjawab pemberitaan beberapa hari terakhir yang menyebut bahwa penyelenggaraan Umrah akan diambil alih dari  swasta oleh pemerintah.

"Tidak benar berita yang mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah Umrah. Itu sama sekali tidak benar," kata Lukman dalam keterangannya, Selasa, 15 Desember 2015.

Menurut Lukman, pemerintah saat ini sedang membangun regulasi dan sistem pengawasan. Sehingga, siapapun yang menyelenggarakan Umrah, maka harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

"Ujungnya, masyarakat tidak dirugikan dari penyelenggara Umrah ini," ujarnya.

"Jadi sekali lagi pemerintah tidak sedang ingin mengambil alih, tapi yang sedang dilakukan adalah membangun sistem penyelenggara ibadah Umrah."

Menurut Lukman, selama ini ditemukan beberapa travel umrah yang menawarkan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal. Kemenag sedang mengkaji penerapan aturan batas minimal biaya umrah.

"Ada yang begitu murah sekali menyebarkan kepada masyarakat yang menurut kita itu tidak mungkin. Misalnya, di bawah US$1000 orang bisa ber-Umrah. Sekarang pesawatnya saja pulang pergi berapa, belum hotelnya selama di sana."

(mus)