Habis Masa Jabatan, Dua Pimpinan KPK Berkemas
Selasa, 15 Desember 2015 - 12:58 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid lll segera mengakhiri masa jabatannya pada 16 Desember 2015. Dua Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja telah bersiap mengemasi barang-barang dari ruangannya.
"Sudah (berkemas), kardus-kardusan sudah siap angkut," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam pesan singkatnya, Selasa, 15 Desember 2015.
Baca Juga :
Sehingga, jika nantinya setelah masa jabatan Pimpinan KPK jilid lll berakhir, para Pelaksana Tugas (Plt) masih dapat menjalankan KPK.
Menurut Ruki, masa jabatan 3 orang Pelaksana tugas yakni lndriyanto Seno Adji, Johan Budi dan termasuk dirinya, akan berakhir ketika KPK telah mempunyai Pimpinan baru.
"Jadi kalau belum ada yang dilantik, kepemimpinan Plt masih berlanjut sampai dengan ada pelantikan, dan apabila ada pelantikan yang baru, satu orang saja sekalipun, maka kepemimpinan Plt otomatis berakhir," tutur Ruki. (ase)