Bupati Purwakarta Kawini Nyi Roro Kidul, Ini Kata Cak Nun
- tvOne/antv
VIVA.co.id - Munculnya tudingan bahwa Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, telah menyimpang dari ajaran agama Islam mendapat tanggapan dari budayawan kondang, Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun.
Diketahui sebelumnya, Ketua FPI, Habib Rizieq, dalam ceramahnya menuding Bupati Purwakarta telah menyimpang dari ajaran agama, dan berusaha membawa masyarakatnya dalam perilaku syirik dengan membangun banyak patung, membakar kemenyan di kereta kencana.
Hal itu memicu kemarahan beberapa ormas di Purwakarta yang menuntut pentolan FPI ini meminta maaf. Tudingan Habib Rizieq ini juga mendapat tanggapan dari Cak Nun saat mengisi ceramah keagamaan di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Sabtu 12 Desember 2015.
"Islam dan budaya, keduanya saling menyokong. Islam dapat dilaksanakan secara kaffah, apa tidak sadar bahwa masjid, sajadah, baju merupakan produk budaya. Soal patung yang saya tahu hanya ada dua patung yang tidak jelas yaitu latta dan uza. Kalau bukan Allah atau Nabi yang ngomong biarkan saja," ujarnya.
Sementara, menanggapi Bupati Dedi yang menikahi Nyi Ratu Kidul (Roro Kidul), Cak Nun meminta agar kebenarannya benar-benar didasari dengan fakta, sehingga tidak menjurus sebagai fitnah. Oleh karena itu sebaiknya tidak perlu ditanggapi. "Harus jelas dulu kebenarannya, jangan sampai menjadi fitnah," katanya.
Lebih lanjut, Cak Nun juga tertarik mengomentari tudingan bahwa Dedi Mulyadi telah menikah dengan Nyi Roro Kidul. Menurut Cak Nun, sosok Nyi Roro Kidul itu terdiri dari dua kakak atau adik.
"Adiknya atau kakaknya yang dinikahi Bupati Dedi? Jangan yang sudah saya nikahi, nanti saya marah," canda Cak Nun.
Sementara, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dimintai tanggapan terkait tudingan Habib Rizieq dan salah satu ormas yang menyebutkan dirinya pelaku kemusyrikan. Lagi-lagi Dedi seolah enggan menanggapinya.
"Kan sudah biasa saya dikritik. Semakin dikritik, hati saya semakin dalam untuk memahami dan menjalankan ke-Islaman saya," tegas Dedi.
Laporan: Jay Ajang Bramena