Polisi Gerebek Rumah Aborsi di Surabaya
- http://hanyatauaja.blogspot.com/
VIVA.co.id - Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah yang diduga sering melakukan praktik aborsi, Jumat 11 Desember 2015. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tersangka berinisial AD (66), yang berprofesi sebagai dukun aborsi.
Rumah tersebut terletak di Jalan Tenggumung Wetan, Gang Randu, Surabaya. Saat digerebek oleh polisi, tersangka tampak kaget. Sebab, saat itu tersangka sedang menangani seorang pasien yang ingin menggugurkan bayi yang dikandungnya.
Meski demikian, tersangka tak bisa berbuat banyak, dan hanya bisa pasrah saat polisi menangkapnya. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Salah satunya adalah beberapa jamu yang memang kami menduganya digunakan oleh tersangka untuk obat penggugur kandungan," kata Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Imaculata Sherly Mayangsari.
Sedangkan, wanita hamil yang saat itu ditangani oleh tersangka, dibawa oleh polisi menuju rumah sakit. Polisi membawa wanita tersebut karena kondisinya tampak stres, dan lemah serta membutuhkan penanganan medis.
Imaculata mengatakan, rumah tersebut sering dijadikan oleh tersangka sebagai tempat untuk membuka praktik aborsi. "Yang terbaru itu adalah kasus pengguguran bayi yang dilakukan oleh remaja yang masih sekolah beberapa waktu lalu," lanjut dia. (ren)