Mengapa Lapas Tanjung Pinang Tak Punya TPS
Rabu, 9 Desember 2015 - 14:38 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjung Pinang, Robby Patria, mengaku tidak membuat Tempat Pemungutan Suara (TPA) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Pinang.
"Kita memang tak bisa buat TPS khusus, karena mereka para narapidana (Napi) tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)," kata Robby di kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu 9 Desember 2015.
Robby menambahkan bagi para napi yang memiliki KTP atau KK yang sesuai dengan dengan daerah yang menggelar Pilkada akan diarahkan ke TPS terdekat.
"Nanti mereka dimasukkan ke kategori Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb2). Setahu kami hanya dua orang narapidana yang menggunakan hak pilihnya dengan formulir A5," ungkap Robby.
Menurutnya KPU sudah sejak lama berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mendata identitas para penghuni Lapas. Akan tetapi sampai dengan batas waktu penetapan DPT dan DPTb1, pihak Lapas tak kunjung memberikan data warga binaannya ke KPU.
Baca Juga :
"Tapi memang harus dipastikan dia (napi) warga asli mana. Dulu kami menyurati Rutan, tanya jumlah pemilihnya berapa, tapi sampai sekarang tak ada balasan. Makanya tak ada TPS khusus," ujarnya dia.
Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau hingga saat ini memiliki tujuh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.