Menko Luhut Minta Cepat-cepat Disidang MKD

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan keinginannya untuk dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut Luhut, pemanggilan sebagai saksi dalam pemeriksaan MKD terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto itu akan membuat posisinya jelas dalam kisruh negosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

"Saya minta dipanggil. Kalau saya bisa meyakinkan mereka (MKD) agar saya dipanggil besok, ya saya ingin saya dipanggil besok," ujar Luhut di Kota Tangerang Selatan, Rabu, 9 Desember 2015.

Purnawirawan jenderal itu mengaku akan menggelar konferensi pers bila MKD tak merasa memerlukan keterangannya. Luhut mengatakan isu keterlibatannya dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport telah membuat resah keluarganya.

"Lusa saya membuat konferensi pers jika saya tak dipanggil. Saya ingin masalah ini clear dan anak istri saya tak terbebani," ujar mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu.

Nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman perbincangan antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin. Rekaman dan transkrip rekaman dijadikan barang bukti oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Setya kepada MKD. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perbincangan. (ren)