Bagikan Uang ke Warga, Dedi Dicokok Kodim

Money politik sebelum pilkada di Batam
Sumber :
  • VIVA.co.id / Berton Siregar (Batam)

VIVA.co.id - Pemilihan Kepala Daerah serentak di Batam, Kepulauan Riau, tercoreng dengan ulah salah seorang yang mengaku utusan dari calon gubernur yang berdomisili di Perumahan Duta Mas Batam.

Dia ditangkap anggota Kodim P316 Batam karena tertangkap tangan tengah membagi-bagikan sejumlah uang kepada masyarakat, Rabu 9 Desember 2015, dini hari tadi.

Anggota Kodim yang menerima informasi dari masyarakat tentang kegiatan itu, langsung menerjunkan anggotanya, dan kemudian mengamankan Dedi alias Alex yang bertugas membagi-bagikan uang pada koordinator kecamatan.

"Kita TNI Khususnya AD, dalam Pilkada netral dan tidak boleh berpihak pada siapapun. Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa pembagi bagian uang dilakukan Alex, yang bersumber dari Duta Mas. Kita temukan sisa Rp20 juta dari tangan Alex, yang sudah diberikan pada setiap koordinator kecamatan sekitar jam 01.00 wib tadi," ujar Dandim 0316 Batam, Letkol inf Yosep Sidabutar.

Sempat terjadi ketegangan antara anggota Babinsa dengan pihak calon gunbernur tersebut. Sebab laporan Alex ke atasanya melalui HP, dia akan di bawa ke Makodim di Seraya. Bahkan tersebar informasi bahwa pihak TNI AD, melakukan intimidasi terhadap masyarakat, untuk melakukan pendekatan ke masyarakat memilih salah satu pasangan tertentu.

"Sekali lagi kita di posisi netral. Pimpinan TNI AD menginstruksikan
ke seluruh jajaran personel anggota AD, tidak memihak pada satu paslon, dan silahkan menghubungi atas siapapun, kita bekerja profesional," kata Yosef.

Namun, Alex yang mengaku sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Bengkong Sadai Batam ini tidak ditahan. Alasannya, tidak ada unsur pidana yang ia lakukan.

"Tidak bisa ditahan, sebab laporan dari TNI tidak ada masuk secara tertulis, dan tidak ada pidana bagi pelaku. Hingga saat ini belum ada laporan tertulis pelanggaran Pilkada Di Batam," ujar Ketua Panwaslu Batam, Surya Prabu.

(mus)