Organisasi Pers Kecam Aksi Polisi Pukul Wartawan
Sabtu, 5 Desember 2015 - 21:30 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Ali Azumar.
VIVA.co.id -
Sejumlah organisasi Pers di Riau, antara lain PWI Cabang Riau, AJI Pekanbaru, IJTI Riau, PJI Riau, Sowat dan RiauOnline.co.id mengecam aksi bar-bar puluhan anggota Sabhara yang memukul seorang wartawan media online, Zuhdy Febryanto. Zuhdy ketika itu sedang meliput Kongres HMI di GOR Remaja, Sabtu, 5 Desember 2015, sekitar pukul 13.40 WIB.
"Mengutuk serta mengecam aksi brutal Kepolisian dalam mengamankan Kongres HMI, termasuk mengeroyok wartawan," kata mereka dalam siaran pers yang diterima
VIVA.co.id,
Sabtu, 5 Desember 2015.
Para organisasi pers itu menilai tindakan polisi dengan melarang wartawan meliput ke dalam arena Kongres HMI melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Penganiyaan dengan kekerasan dilakukan Polisi ini jelas-jelas tindakan kriminal," sebut mereka.
Mereka akan melaporkan kasus penganiayaan dialami Zuhdy Febryanto yang sedang dalam tugas peliputan jurnalistik kepada Polda Riau. Selain itu juga mendesak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menindak tegas anggotanya yang telah melakukan tindakan brutal tersebut.
Kronologi
Baca Juga :
Padahal, ketika itu korban dan kawan-kawan wartawan sudah memperlihatkan ID Card berupa kartu pers kepada gerombolan Sabhara yang bertugas di gerbang pintu masuk Gelanggang Remaja. Melihat korban terkapar, teman-teman wartawan lain langsung mencoba membantu menyelamatkan korban yang sudah terkapar dengan kondisi kepala mengucurkan darah. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Syafira.
Jika tidak ditarik dan dilarikan oleh kawan-kawan wartawan, kondisi Zuhdy lebih semakin parah akibat dikeroyok puluhan Sabhara tersebut.
Dengan kondisi bocor di bagian kepala, korban langsung dilarikan ke RS Syafira, Pekanbaru dan mendapat jahitan serta dilakukan CT Scan, diduga telah terjadi geger otak yang menimpa korban, Zuhdy Febryanto. Korban kini sedang dirawat di RS Syafira dan harus mendapat jahitan sebanyak dua serta rawat inap.