Waspadai Peredaran Uang Palsu dalam Pilkada

Barang bukti uang palsu
Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - Kepolisian Medan mengamankan seorang tersangka pembuat uang palsu di Medan, Sumatera Utara. Dari pengakuan pelaku, uang palsu yang ia produksi merupakan pesanan tim sukses salah satu calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak, 9 Desember 2015 mendatang.

Tersangka berinisial TR (33) warga Tebet Timur ini diamankan dari rumah kontrakannya di kawasan Jalan Kertas, Medan. Di lokasi petugas mengamankan 121 lembar uang palsu pecahan Rp50.000. Petugas juga mengamankan barang bukti yang disita yakni satu unit printer, satu‎ unit laptop, dua bilah pisau, enam jarum suntik dan dua botol tinta printer.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi. "Saat itu tersangka sepakat untuk menjual Rp2 juta uang palsu senilai Rp1 juta" ujar Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Sabtu, 5 Desember 2015.

Sementara, tersangka mengaku memperoleh pesanan dari tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak Desember 2015 mendatang. "Saya tidak kenal, seseorang menelpon dan memesan uang palsu senilai Rp 500 juta dengan imbalan Rp 200 juta" kata pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 36 Ayat (1), (2), (3) Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman 15 tahun penjara.

(mus)