Jaksa Agung Jamin Penyelidikan Kasus Freeport Bebas Politik
Jumat, 4 Desember 2015 - 17:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Jaksa Agung HM Prasetyo menjamin penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait saham PT Freeport Indonesia tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
"Kejaksaan tidak pernah berjalan di atas politik-politikan. Kita penegak hukum," kata Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat 4 Desember 2015.
"Kejaksaan tidak pernah berjalan di atas politik-politikan. Kita penegak hukum," kata Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat 4 Desember 2015.
Politikus Partai NasDem ini bahkan menuturkan pihaknya akan secara objektif mengusut kasus tersebut. "Kita akan berjalan di atas bukti dan fakta. Kita akan lakukan secara objektif, profesional dan proposional," kata Prasetyo.
Dalam kasus ini, kejaksaan telah mengantongi bukti rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan seorang pengusaha M Riza Chalid. Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung juga telah melakukan pemeriksaan kepada Maroef sebanyak tiga kali. (ren)