Pembatalan Helikopter AW-101 Sesuai Keuangan Negara
Jumat, 4 Desember 2015 - 12:04 WIB
Sumber :
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), TB Hasanudin, menilai keputusan Presiden Joko Widodo menolak pembelian helikopter VVIP AW-101 adalah keputusan yang tepat.
Baca Juga :
"Di samping AW-101 itu mahal, juga untuk heli VVIP sudah bisa diproduksi di dalam negeri oleh PT DI (PT Dirgantara Indonesia),” kata Hasanudin di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
Hasanudin memaparkan, ada tiga hal arahan Presiden yang patut diikuti TNI dan Kementerian Pertahanan, terutama dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Pertama harus memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kedua, harus mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Ketiga harus memperkuat keterpaduan operasional alutsista.
Hasanudin, yang juga purnawirawan jenderal bintang tiga, menjelaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi menjadi sangat penting mengingat keuangan negara yang terbatas dan setiap rupiah uang rakyat harus dapat dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin.
"Untuk itu Kemhan (Kementerian Pertahanan) perlu melakukan penataan ulang cara pengadaan dengan melibatkan unsur Inspektorat Jenderal (Irjen) sejak awal perencanaan sampai proses pengadaan,” katanya.
Sedangkan mengenai kemandirian industri pertahanan dalam negeri, menurut politikus PDIP itu, memang harus mendapat perhatian semua pihak, bukan hanya TNI.
Hasanudin menambahkan, kesadaran dan kecintaan kepada produk dalam negeri pada hakikatnya adalah nilai positif dan bagian dari bela negara.
"Pada suatu saat kita harus menjadi negara yang mandiri di semua bidang kehidupan, termasuk dalam industri pertahanan. Mari kita dukung arahan Presiden demi kepentingan bangsa dan negara dan demi terbangunnya kekuatan TNI yang andal," katanya.