Alquran Berbahasa Daerah Disusun Tiga Tahun
Kamis, 3 Desember 2015 - 17:49 WIB
Sumber :
- Ade Alfath - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia menerbitkan kitab Alquran dengan terjemahan beberapa bahasa daerah. Hingga saat ini, sudah ada sembilan bahasa yang digunakan.
Yakni, bahasa Minang, Sumatera Barat; Banyumasan, Jawa Tengah; Dayak Kanayat'n, Kalimantan Barat; Kaili, Sulawesi Tenggara; Sasak, Nusa Tenggara Barat; dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Yakni, bahasa Minang, Sumatera Barat; Banyumasan, Jawa Tengah; Dayak Kanayat'n, Kalimantan Barat; Kaili, Sulawesi Tenggara; Sasak, Nusa Tenggara Barat; dan Makassar, Sulawesi Selatan.
"Untuk bahasa Batak, Toraja, dan Bolaang Mongondow, sementara masih dalam tahap validasi," ujar Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama, Abdul Rahman Mas'ud, Kamis 3 Desember 2015.
Proses pembuatan Alquran terjemahan bahasa daerah ini, menurut Abdul, dilakukan selama tiga tahun dengan melibatkan tokoh agama dan cendekiawan lokal agar bahasa yang diterjemahkan benar-benar akurat.
Diharapkan, upaya ini membantu masyarakat untuk memahami Alquran secara lebih dalam, terutama bagi yang sehari-hari tidak terbiasa berbahasa Indonesia.
"Ini membumikan Alquran. Orang yang tidak paham Bahasa Arab dan juga Bahasa Indonesianya tidak pas, orang daerah itu, bahasa daerah yang lebih kena, (paham) makanya kami buat," katanya.
Menurut Abdul, salah satu tujuan pemerintah membuat Alquran terjemahan bahasa daerah tersebut, diperlukan untuk mempertahankan bahasa daerah yang kini terancam punah.
"Selain untuk memudahkan masyarakat yang masih menggunakan bahasa lokal , juga bahasa daerah yang nyaris punah ini coba kami lestarikan, konservasi dengan cara menjadi bahasa terjemahan Alquran," katanya.