Wapres: PNS Pakai Fasilitas Negara di Pilkada Bakal Dipecat
Senin, 30 November 2015 - 11:52 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mewanti-wanti para pegawai negeri sipil (PNS) agar netral atau tidak berpihak dalam hajatan pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Tak ada alasan bagi PNS untuk ikut mendukung atau terlibat dalam politik praktis, apalagi sampai menggunakan fasilitas negara.
"Saya mengharap (para PNS) benar-benar menjaga netralitas serta tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye pilkada," kata Wapres dalam upacara HUT ke-44 Korps Pegawai Negeri (Korpri) di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya, Senin 30 November 2015.
Wapres memperingatkan sanksi tak ringan bagi pegawai negeri yang melanggar. "Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tegas, mulai saksi disiplin sedang sampai disiplin berat, yakni pemberhentian dengan tidak hormat."
Anggota Korpri, kata Kalla, merupakan aparatur pemerintah yang bertanggung jawab melayani masyarakat sehingga tidak boleh terlibat urusan politik praktis pilkada. Para PNS sebagai bagian dari birokrasi harus berkonsentrasi meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaikan untuk masyarakat.
"Tingkatkan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Itu guna meningkatkan daya saing sekaligus sebagai penguatan mental menyambut persaingan dunia," ujarnya.
Baca Juga :
Di kesempatan itu, Wapres juga membacakan pemberian santunan kecelakaan kepada keluarga anggota Korpri dari Dinas Perhubungan yang meninggal saat latihan dasar bela negara dan santunan hari tua serta pensiun kepada sejumlah anggota Korpri. (ren)