Mabuk, Anggota DPRD Maluku Tengah Pukuli Warga Desa
Jumat, 27 November 2015 - 15:41 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id - Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, berinisial JS, dilaporkan ke polisi, pada Jumat, 27 November 2015. Dia diadukan setelah menganiaya Steven Tapilaha, warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Peritiwa yang terjadi pukul 02.00 WIT membuat Steven mengalami luka robek di bagian kepala dan memar pada rahang kiri.
"Dia memukul saya, padahal saya dan dia (JS) saling kenal. Saya tidak membalasnya," kata Steven saat mengadukan JS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease.
Selain Steven, JS yang sudah dua periode duduk sebagai anggota DPRD, menghajar Melano Tapilaha (13 tahun), putra sulung Steven, yang waktu itu berniat melerai korban dan pelaku.
Menurut Steven, saat kejadian, JS diduga sedang dalam kodisi mabuk karena tercium aroma alkohol.
Baca Juga :
"Dia mabuk. Saya tahu. Saya berharap polisi bisa mengadilinya supaya tidak ada korban-korban lain. Anak saya yang mendatangi lokasi dan akan melerai, juga dipukul," ujarnya.
Kepala SKPT I Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, Aipda Najib Kabakoran, memastikan akan memproses pengaduan korban. JS sebagai terlapor akan dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukumam lima tahun penjara.
"Kejadian ini murni kriminal. Kami segera memprosesnya," kata Kabakoran.