Kejaksaan Periksa Anak Buah OC Kaligis Soal Uang US$20 Ribu

dana asing
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dari Kejaksaan Agung telah memeriksa Fransisca Insani Rahesti sebagai saksi terkait aliran uang US$20 ribu, yang diduga akan diberikan untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.

Dana itu untuk "mengamankan" perkara aliran dana Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013.

"Dari keterangan dalam pemeriksaannya, menyatakan enggak benar adanya aliran dana ke petinggi Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Amir Yanto, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin 23 November 2015.

Amir menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan, yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang kepada pucuk pimpinan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, diketahui pernah menyiapkan dana hingga ribuan dolar untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.

Hal tersebut terungkap dari keterangan Fransisca Insani Rahayu alias Sisca, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekertaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 16 November 2015 lalu. (ren)