KPK Akan Libatkan Ahli Dalami Audit Petral

Pembubaran Petral Group
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut melibatkan ahli dalam melakukan pendalaman terkait laporan hasil Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyebut laporan hasil audit forensik ini terbilang rumit. Sehingga dinilai perlu melibatkan ahli pada pendalamannya.


"Banyak melibatkan ahli-ahli juga nanti pendalamannya," kata Zulkarnain, saat ditemui di kawasan Ciawi, Bogor, Sabtu 21 November 2015.


Kendati demikian, Zulkarnain enggan berkomentar banyak mengenai ahli yang akan dilibatkan maupun arah pendalamannnya tersebut. Mengingat laporan tersebut belum lama diterima oleh KPK.


"Ini kan baru kita ketahui dari hasil audit, forensiknya kan masih baru," ujar dia.


Diketahui, KPK menyatakan telah menerima laporan hasil Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang dilakukan oleh Auditor asal Australia, Kordamenta.


Selasa 17 November 2015 lalu, Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyebut pihaknya baru saja menerima laporan itu. "Kayaknya kemarin, jadi sudah diberikan," kata Yuyuk.

Yuyuk menyebut selain hasil audit dari Kordamenta, pihaknya juga telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah mengkaji dan menelaah hasil audit tersebut.

"Jadi posisinya begini, ada Audit dari Auditor Australia, dan ada juga audit BPK, kita sedang pelajari keduanya," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku akan melakukan diskusi dengan pihak KPK terkait hasil Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral).


"Kami sedang mencari waktu untuk bersama Menteri BUMN (Rini Soemarno), bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK minggu depan," kata Sudirman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 November 2015.


Sudirman menegaskan bahwa pemerintah akan konsisten melakukan perbaikan terkait hasil audit tersebut. Termasuk melakukan pembenahan manajemen internal.


Sementara terkait adanya dugaan pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit, Sudirman menyatakan siap untuk menyerahkannya pada pihak penegak hukum.


"Yang berkaitan dengan potensi pelanggaran hukum kalau memang ada, itu mesti diserahkan kepada aparat penegak hukum," tegas dia.


Secara terpisah, KPK menyatakan kesiapannya jika diminta untuk menindaklanjuti laporan hasil Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pada laporan itu disebut adanya dugaan penyelewengan.


"Semua penegak hukum akan siap," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi.