Organda Tolak Gojek di Semarang, Ganjar Beri Lampu Hijau
Rabu, 18 November 2015 - 13:43 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberi lampu hijau atau mempersilakan perusahaan Gojek, ojek berbasis aplikasi, beroperasi di Semarang. Padahal, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah menolak karena sepeda motor bukan moda transportasi massal.
Gubernur tak keberatan jika Gojek akan mengembangkan bisnisnya di Semarang, setelah populer di Jakarta dan sekitarnya dan berekspansi ke Surabaya. Tapi Gubernur mengingatkan, perusahaan itu harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Dinas Perhubungan Kota Semarang.
"Lebih baik bicara dengan Dinas Perhubungan dulu, sehingga soal izinnya tidak terlanggar," kata Ganjar kepada VIVA.co.id di Semarang, Rabu, 18 November 2015.
Menurut Gubernur, kepastian izin itu diperlukan agar kehadiran ojek modern di Semarang dan Jawa Tengah secara umum tidak menimbulkan polemik. "Sebenarnya problemnya itu saja, izinnya dulu.”
Ganjar enggan menanggapi lebih jauh dampak positif maupun negatif kehadiran Gojek, yang telah mulai beroperasi dan bermarkas secara resmi di Semarang sejak Senin, 16 November 2015. "Jangan cerita baik-buruknya dulu, karena baik-buruk itu ditentukan dari kelayakan," katanya.
Baca Juga :
Gojek kini sudah beroperasi di 14 kota besar, yaitu Jakarta dan sekitarnya, Bali, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Bahkan beberapa waktu lalu, Gojek telah menambah ekspansinya di lima kota, yakni Balikpapan, Medan, Semarang, Yogyakarta, dan Palembang. Layanan Gojek kini sudah merambah 19 kota.
Kehadiran Gojek di Semarang diprotes Organda Jawa Tengah. Mereka juga mempertanyakan izin operasi Gojek yang dinilai tak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kalau tidak sesuai ketentuan berlaku, pasti kami tolak. Objek kendaraan mereka apa. Mereka memakai sepeda motor, dan itu bukan angkutan umum," kata Ketua Organda Jateng, Karsidi Budi Anggoro.
(mus)