Kasus Istri Diikat Telanjang di Pohon, Komnas PA Bergerak

Tersangka kasus kekerasan kepada istrinya
Sumber :
  • tvOne/Dedi Herianto

VIVA.co.id - Prihatin atas kasus kekerasan yang menimpa OW (19), warga Desa Batu Godang di Tapanuli Selatan, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, langsung bergerak. Ia terbang ke Tapanuli untuk menemui tersangka yang ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan.

Arist mendesak pihak kepolisian segera menangkap dua pelaku lainnya yang tak lain adalah orang tua tersangka. Keduanya masih buron tak berapa lama setelah setelah kasus ini terungkap.

Diketahui sebelumnya, YG (19) yang tak lain juga suami OW ikut mengikat istrinya di pohon dalam keadaan bugil. Aksi YG ini dilakukan bersama kedua orang tuanya, setelah sebelumnya sang istri enggan meladeni nafsu bejat mertua laki-lakinya.

Arist mengatakan, perbuatan kedua mertua korban itu sangat biadab dan tidak manusiawi. Tak hanya itu, Arist juga mendesak pihak berwajib menangkap pelaku yang merekam kejadian tersebut. Sebab, pelaku yang merekam itu juga telah menyebar video tersebut.

Dalam pertemuan dengan tersangka itu, Arist juga membeberkan fakta bahwa yang menyuruh merekam kejadian itu adalah mertua laki-laki korban. Sedangkan sang suami yang takut dengan orang tuanya hanya bisa diam.

"Menurut suami korban, tindakan itu dilakukan karena istrinya tidak mau melayani nafsu setan orang tuanya sendiri. Sedangkan ibunya juga memaksa korban untuk melayani hasrat seks suaminya. Karena menolak, mertua perempuan langsung mengikat korban di pohon kelapa dalam keadaan telanjang," kata Arist Merdeka.

Yang jelas, akibat perbuatan biadab itu, para tersangka dijerat pasal 44 UU RI No 23 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Laporan Dedi Herianto/tvOne