Soal Uang US$20 Ribu, Kejaksaan: Tanya Pada Evy

Sidang Lanjutan Mantan Politisi Nasdem
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung bantah HM Prasetyo tidak pernah mendapatkan uang yang dipersiapkan oleh tersangka Evy Susanti guna mengamakan perkara dana bantuan sosial (Bansos) pemerintah Provisi Sumatera Utara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto mengatakan, bahwa Jaksa Agung Prasetyo sendiri sudah menyampaikan kalau hal itu tidak benar.

"Tolong tanyakan kepada Evy. Evy sendiri tidak menyatakan bahwa uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Agung. Cuma katanya, jadi itu tidak benar," kata Amir Yanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2015.

Prasetyo memang sering disebut dalam perkara kasus dana bantuan sosial (Bansos) Sumatera Utara, yang menjarat tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

Bahkan, berdasarkan keterangan saksi Fransisca Insani Rahayu, Evy diduga pernah menyiapkan dana hingga sebesar US$20 ribu untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.

Tapi menurut Amir, hal itu tidak akan menggangu Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya. "Tidak ada pengaruh penanganan bantuan sosial (Bansos). Dengan nama Jaksa Agung disebut. Jaksa Agung tetap kerja maksimal," katanya.

Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho diketahui pernah menyiapkan dana hingga ribuan Dolar untuk Jaksa Agung, HM Prasetyo.

Hal tersebut terungkap dari keterangan Fransisca lnsani Rahayu alias Sisca saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 16 November 2015.

Menurut Sisca, Evy sempat mengungkapkan bahwa dia telah menyiapkan sejumlah dana, baik untuk Jaksa Agung, maupun untuk Rio Capella.

"Setelah Pak Rio pulang kita bicara ringan sedikit, kemudian sebelum pulang, bu Evy bilang 'mba tolong sampaikan ke Pak Rio yah, untuk urusan Jaksa Agung ada dana US$20 ribu, kemudian untuk Pak Rio ada sendiri'," kata Sisca.