Jaksa Agung Bantah Pernah Dijanjikan Uang US$20 Ribu

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Jaksa Agung HM Prasetyo lagi-lagi membantah jika dirinya mendapatkan uang Bantuan Sosial (Bansos) sebesar US$20 ribu dari tersangka Evy Susanti, untuk mengamankan perkara korupsi Dana Bantuan Sosial Pemprov Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

"Suruh sebut berulang kali tidak apa-apa yang penting tidak (menerima). Tidak ada sedikit pun kita berhubungan dengan mereka saya jamin itu, oke," ujar Presetyo saat di konfirmasi di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.

Meskipun namanya kerap disebut dalam perkara Bansos Sumut, bekas politikus Nasdem itu belum berniat menggugat. "Kita banyak kerjaan yang lain, kita pikir nanti seperti apa," ujar dia.

Prasetyo memastikan tak memiliki kepentingan dengan pihak-pihak yang terlibat kasus korupsi Bansos. Jaksa Agung juga kembali menegaskan tak pernah sekalipun berhubungan dan berurusan dengan Evy Susanti. Apalagi untuk mengurus perkara.

"Yang pasti sekalipun kita berhubungan tidak ada urusan dengan dia. Lihat tatap muka secara langsung saja tidak," tegas Prasetyo.

Sebelumnya, Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho diketahui pernah menyiapkan dana hingga ribuan dolar untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.

Hal tersebut terungkap dari keterangan Fransisca Insani Rahayu alias Sisca saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwah mantan Sekertaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 16 November 2015.