Jokowi Ditantang Berani Evaluasi Kinerja Menko Luhut

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Asap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo ditantang untuk berani mengevaluasi kinerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan dalam perombakan kabinet atau reshuffle jilid 2.

Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, mengatakan bahwa tak dapat dipungkiri, bekas Kepala Kantor Staf Presiden itu memiliki peran yang sangat besar sekali di pemerintahan.

"Pengaruhnya melampaui kewenangan seorang Menko," ujar Ismail dalam rilis hasil studi kualitatif Setara Institute terhadap kinerja satu tahun Kabinet Kerja Jokowi - JK di Kantor Setara Institute, Bendungan Hilir, Minggu, 15 November 2015.

Meski demikian, terhadap gugus kerjanya sendiri saat ini, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Ismail mengatakan prestasi kepemimpinan Luhut belum patut diacungi jempol.

Ismail mengatakan hal tersebut dapat dilihat antara lain, dari belum optimalnya penanganan bencana kabut asap yang dilakukan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai koordinator.

Luhut, malah dianggap tidak mampu membawahi para menteri dalam hal pembahasan RUU, penegakan hukum, serta penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

"Luhut tidak mampu mengendalikan menteri-menteri yang berada di bawah koordinasinya," ujar Ismail.

Dalam hasil studi kualitatif, Luhut juga berada dalam posisi yang tidak bisa dikatakan baik. Meski tidak termasuk ke dalam 10 menteri berkinerja buruk yang direkomendasikan untuk di-reshuffle. Luhut berada di posisi 24 dari 37 lembaga kementerian dan setara kementerian yang dinilai.

"Skor Luhut sebagai Menkopolhukam adalah 6,29," ujar Ismail.

Ismail mengatakan Jokowi telah memilih orang yang kurang tepat untuk mengisi jabatan Menkopolhukam. Adapun, rekomendasi reshuffle diberikan oleh Setara Institute sebagai bagian dari kontribusi masyarakat sipil terhadap pemerintahan.

"Hasil studi diharapkan dapat memberi penguatan kepada Kabinet Kerja. Jika pada reshuffle pertama Jokowi fokus pada menteri-menteri di bidang perekonomian, pada reshuffle kedua, Jokowi kembali didorong fokus kepada para menteri di bidang itu. Ditambah menteri dan pejabat setingkat menteri yang mengurusi bidang politik, hukum, dan keamanan," ujar Ismail. (ase)