Polda Jatim Jemput Buron Pembunuhan Salim Kancil
Jumat, 13 November 2015 - 22:22 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, membenarkan penangkapan buronan kasus pengeroyokan/pembunuhan aktivis antitambang di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Empat polisi Polda Jatim sudah terbang ke sana untuk menjemput tersangka.
Baca Juga :
"Iya, ada satu DPO (daftar pencarian orang) kasus tambang Lumajang ditangkap di Kotabaru (Kalimantan Selatan). Tersangka DPO akan dibawa ke Polda Jatim," kata Anton, Jumat, 13 November 2015.
"Empat polisi Polda Jatim berangkat ke sana menjemput, dua dari Brimob, dua polisi dari Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum),” dia menambahkan.
Namun Anton mengaku tidak mengetahui persis identitas tersangka yang ditangkap, termasuk perannya dalam kasus tambang berdarah di Lumajang itu. Informasinya, DPO yang ditangkap itu bernama Tinarlap alias Lap (47 tahun), seorang tersangka pembunuhan aktivis, Salim alias Kancil, dan pengeroyokan Tosan.
"Datanya minta ke Krimum (Direktorat Kriminal Umum)," ujar Anton.
Dengan ditangkapnya Tinarlap, berarti sudah 35 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus itu. Sebelumnya, berdasarkan berkas yang diterima Kejaksaan, kasus itu menjerat 34 orang. Sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan/pembunuhan, sementara enam orang ditetapkan tersangka dua kasus sekaligus, yakni pengeroyokan/pembunuhan dan tambang ilegal