18 Calon Anggota Ombudsman RI Diajukan ke Jokowi
Jumat, 13 November 2015 - 14:10 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Delapan belas nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), periode 2016-2021, diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Penyerahan setelah melalui proses seleksi akhir ini, dilakukan panitia seleksi (pansel), dan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di kantornya, Jumat 13 November 2015.
Ketua Pansel Agus Dwiyanto, menjelaskan, sudah melakukan seleksi sejak awal dengan jumlah pendaftar 269 orang. Tahapan-tahapan dilakukan, hingga dicapai 18 nama yang diusulkan ke Presiden Jokowi untuk nantinya diserahkan ke DPR.
"Panitia seleksi mengajukan 18 nama calon anggota ORI pada Presiden melalui mensesneg," kata Agus, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat 13 November 2015.
Ada tiga kriteria yang digunakan pansel ORI, untuk dijadikan alasan memilih 18 nama tersebut. Pertama, para calon diharuskan mampu membangun hubungan dengan pemerintah dan lembaga tinggi negara.
"Kedua, punya jaringan yang luas dengan akar rumput, masyarakat sipil, dan sebagainya," katanya.
Kemampuan ketiga yang harus dimiliki, adalah mampu mengembangkan sistem dan kelembagaan ORI.
Agus menjelaskan, pansel sangat
concern
dengan peran ORI ke depan, karena melihat tantangan yang akan dihadapi bangsa yang memang sangat besar. Seperti globalisasi hingga aspirasi publik yang makin tinggi.
Baca Juga :
Adapun 18 nama tersebut adalah:
1. Adhar Hakim (Mataram)
2. Adrianus Eliasta Meliala (Depok)
3. Ahmad Alamsyah Saragih (Bandung)
4. Ahmad Su'adi (Depok)
5. Alvin Lie Ling Piao (Semarang)
6. Amzulian Rifai (Palembang)
7. Dadan Suparjo Suharmawijaya (Surabaya)
8. Anung Didik Budi Karyadi (Jakarta)
9. Djuni Thamrin (Cimahi)
10. Gunarto (Semarang)
11. Helda Ritta Tirajoh (Sulawesi Utara)
12. Hendra Nurtjahjo (Depok)
13. Idham Ibty (DIY)
14. Laode Ida (Jakarta)
15. Lely Pelitasari Soebekty (Bekasi)
16. Ninik Rahayu (Jakarta)
17. Rohani Budi Prihatin (Bogor)
18. Sudarto (Padang)