Petaka Tambang Emas di Pulau Pengasingan Tahanan Politik
Kamis, 12 November 2015 - 18:58 WIB
Sumber :
- Capture tvOne
VIVA.co.id - Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, kini mengalami kerusakan lingkungan parah, akibat aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak. Seluruh wilayah di Kabupaten Buru sudah terpapar limbah mercury dan sianida akibat aktivitas tambang ilegal.
Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak ini sudah berlangsung sejak tahun 2010 lalu. Warga yang mengatasnamakan penambang rakyat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan yang tadinya dipenuhi pepohonan hijau dan merupakan hutan kayu putih.
Ironisnya, kini kawasan hijau Gunung Botak berubah tandus. Bahkan gunung yang tadinya dataran tinggi semakin menyusut, tingginya saat ini hampir sejajar dengan kawasan dataran rendah.
Kerusakan lingkungan di Pulau Buru ini akibat akitivitas penambangan yang tidak ramah lingkungan dan penggunaan bahan kimia, seperti mercury dan sianida. Parahnya, kerusakan lingkungan sudah merambah hingga ke Laut Buru.
Selain masalah kerusakan lingkungan, aktivitas penambangan emas ilegal ini juga sudah memakan banyak korban. Mulai dari korban longsor, hingga korban pembunuhan akibat perebutan lahan.
Besar keuntungan yang bakal diperoleh ketika mendapatkan emas menjadi satu-satunya alasan kenapa warga tetap melakukan penambangan ilegal ini, meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
"Untung yang kami dapat kan besar dari hasil menambang ini," kata Rahman Patty, seorang penambang emas ilegal di Kabupaten Buru, Kamis, 12 November 2015.
Untuk mencegah bertambahnya kerusakan lingkungan dan korban akibat penambangan liar, Pemerintah Kabupaten Buru bersama aparat keamanan mulai hari ini, Jumat, 13 November 2015, akan menutup aktivitas penambangan emas Gunung Botak secara besar-besaran.
Penutupan lokasi tambang akan diikuti dengan penindakan terhadap para penambang yang masih nekat melakukan aktivitas penambangannya di Gunung Botak, meskipun sudah ditutup. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda penambang akan menghentikan aktivitasnya. (ren)
Harry Radjabaykolle/tvOne Pulau Buru, Maluku
Baca Juga :
Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak ini sudah berlangsung sejak tahun 2010 lalu. Warga yang mengatasnamakan penambang rakyat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan yang tadinya dipenuhi pepohonan hijau dan merupakan hutan kayu putih.
Ironisnya, kini kawasan hijau Gunung Botak berubah tandus. Bahkan gunung yang tadinya dataran tinggi semakin menyusut, tingginya saat ini hampir sejajar dengan kawasan dataran rendah.
Kerusakan lingkungan di Pulau Buru ini akibat akitivitas penambangan yang tidak ramah lingkungan dan penggunaan bahan kimia, seperti mercury dan sianida. Parahnya, kerusakan lingkungan sudah merambah hingga ke Laut Buru.
Selain masalah kerusakan lingkungan, aktivitas penambangan emas ilegal ini juga sudah memakan banyak korban. Mulai dari korban longsor, hingga korban pembunuhan akibat perebutan lahan.
Besar keuntungan yang bakal diperoleh ketika mendapatkan emas menjadi satu-satunya alasan kenapa warga tetap melakukan penambangan ilegal ini, meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
"Untung yang kami dapat kan besar dari hasil menambang ini," kata Rahman Patty, seorang penambang emas ilegal di Kabupaten Buru, Kamis, 12 November 2015.
Untuk mencegah bertambahnya kerusakan lingkungan dan korban akibat penambangan liar, Pemerintah Kabupaten Buru bersama aparat keamanan mulai hari ini, Jumat, 13 November 2015, akan menutup aktivitas penambangan emas Gunung Botak secara besar-besaran.
Penutupan lokasi tambang akan diikuti dengan penindakan terhadap para penambang yang masih nekat melakukan aktivitas penambangannya di Gunung Botak, meskipun sudah ditutup. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda penambang akan menghentikan aktivitasnya. (ren)
Harry Radjabaykolle/tvOne Pulau Buru, Maluku