Menko Luhut: Negara Ini Harus Didisiplinkan
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Panjaitan, mendukung penuh Surat Edaran soal Penanganan Ujaran Kebencian yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Luhut menilai, Indonesia harus tetap menjadi negara demokrasi yang bertanggung jawab. Segala perbuatan harus dipertanggung jawabkan di hadapan hukum.
"Negara ini harus kita disiplinkan. Ada rule yang harus kita sepakati, karena kalau tidak, negara ini menjadi negara liar. Tidak ada tanggungjawab," ujar Luhut dalam diskusi bersama pimpinan redaksi nasional dan sejumlah menteri di lantai 6 Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta, Rabu, 11 November 2015.
Ia mengatakan ingin menjadikan Indonesia lebih disiplin, tapi tidak mengekang. Sehingga ada aturan main yang harus disepakati. Ia mengakui selama ini sudah jengkel dengan adanya tulisan-tulisan yang mengandung unsur penghinaan.
Ia mencontohkan lagi hal yang harus didisiplinkan misalnya, penghinaan atau pelecehan terhadap presiden dan lambang negara. Selain itu, demonstrasi yang tidak pada tempatnya. Bahkan dilakukan hingga bermalam.
"Saya baca sosial media sakit gigi karena mendidik bangsa jadi bangsa pendendam, gampang mencaci maki. Anda punya anak dan istri dilecehkan dengan statement pasti marah," ujar Luhut.
Luhut memastikan Surat Edaran yang dikeluarkan Kapolri tersebut tidak mengekang, dan hanya sebatas menyepakati aturan mainnya. Sebab ia mempertanyakan kalau bukan pemerintah yang mendisiplinkan bangsa, maka siapa lagi yang bisa melakukannya.
"Inilah sikap kami. Selama saya Menkopolhukam, itu yang saya mau. Saya beritahu pada Kapolri, you go ahead. Saya yang tanggungjawab," ujar Luhut. (ase)