KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Sumut

Rumah Ketua DPRD Sumut digeledah
Sumber :
  • VIVA/Satria Lubis

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kediaman Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Syah, yang beralamat di Jalan Sei Bengawan No.29, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, 11 November 2015.

Penggeledahan ini diduga terkait kasus suap pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara dan hak Interpelasi DPRD Sumut. Pantauan VIVA.co.id, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK mendapat pengawalan ketat personel Brimob.

Penggeledahan berlangsung tertutup. Sejumlah personel Brimob terlihat bersiaga di teras rumah. Puluhan wartawan media cetak dan elektronik hanya bisa memantau proses pengeledahan dari luar pagar. "Tadi sekitar sejam yang lalu mulai, tapi saya tidak tahu, katanya tim KPK" kata Irawan salah seorang warga di lokasi.

Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Syah sendiri telah menjalani penahanan sejak Selasa, 10 November 2015 lalu. Bersama 4 mantan anggota DPRD Sumatera Utara lainnya, Ajib Syah bersama sejumlah anggota DPRD Sumut ditetapkan menjadi tersangka suap interpelasi dan pengesahan APBD tahun 2014 - 2015 oleh KPK. KPK juga sudah menetapkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka pemberi suap.

Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih melakukan pengeledahan dan belum ada konfirmasi terkait pengeledahan tersebut.

(mus)