Madura Mau Jadi Provinsi Karena Kekayaan Belum Dikelola Baik

Foto dari udara jembatan Suramadu
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng
VIVA.co.id
- ‎Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nizar Zahro, setuju Madura menjadi provinsi baru dan memisahkan diri dari Jawa Timur. Menurutnya minimal ada lima pertimbangan yang bisa menjadikan Madura sebagai Provinsi.


"Pertama, masyarakatnya memiliki kesamaan mentalitas dan budaya. Kedua, dari faktor geopolitik, Madura memiliki peluang dan prospek," kata Nizar saat di hubungi, Senin 9 November 2015.


Ketiga, Madura memiliki jumlah penduduk yang hampir mendekati lima juta jiwa. Keempat, ditinjau dari segi span of control , Madura kurang terjangkau oleh manajemen pemerintah daerah Jawa Timur dan pemerintah pusat.


Kelima, Madura memiliki potensi dan sumber daya yang belum sepenuhnya dikelola secara baik.

"Potensi ini cenderung dikelola perusahaan asing seperti Petronas, Petro China. Santos yang menguasai blok ofshore sepanjang garis pantai selatan dan laut utara yang menghasilkan gas dan minyak bumi melimpah," kata Nizar.


Politisi Partai Gerindra ini menambahkan adapun syarat yang di diwajibkan undang-undang nomer 2 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah di mana daerah otonomi baru bisa menjadi provinsi bilamana ada syarat minimal 5 Kabupaten atau 4 Kabupaten ditambah 1 Kotamadya bisa dipenuhi.


"Sejarah mencatat, sebelum kemerdekaan, Madura berdiri sendiri," lanjut Nizar. (ren)