Kosmetik Palsu Senilai Rp20 Miliar Disita BPOM

Ilustrasi: Penggerebekan kosmetik ilegal.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Hampir dua pekan melakukan operasi kosmetik berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dan menyita 997 jenis kosmetik ilegal. Operasi ini dilakukan di tujuh kota secara serentak.


"Nilai temuannya lebih dari Rp20 miliar," kata Kepala BPOM, Roy Sparringa di Jakarta, Jumat 6 November 2015.


Operasi dilakukan selama 19-30 Oktober 2015 di Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Serang. Operasi kosmetik ilegal ini menemukan berbagai bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinost, pewarna merah K3 dan K10 yang digunakan untuk membuat kosmetik ilegal.

Tak hanya menggerebek toko-toko penjual kosmetik ilegal, Roy mengklaim telah membongkar sindikat pabrik kosmetik ilegal. "Kami geledah satu tempat produksi dan 17 tempat distribusi," ujar Roy.

Roy menambahkan, pabrik tersebut memprodukisi produk-produk palsu dari luar negeri. "Notifikasinya dari luar negeri, tapi diproduksi di Tangerang. Ini salah satu modus kosmetik ilegal palsu," ujar Roy.


Selain itu, Roy mengingatkan, para distributor kosmetik ilegal dan berbahaya ini sudah menggunakan media sosial untuk menjualnya. "Mereka menjual dengan sistem
online
juga. Kami sedang mencari aktor intelektualnya," ujar Roy.